Google,Watshap,Facebook,Instagram Dkk Tiga Hari Lagi Terancam Di Blokir Kominfo |
Erqita News - Google, Facebook, Instagram, WhatsApp, dkk terancam diblokir Kominfo 3 hari lagi. Penyebabnya karena aplikasi tersebut belum terdaftar dalam Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Dilansir detikInet, Minggu (17/7/2022), Pemerintah menegaskan batas akhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat adalah 20 Juli 2022.
Artinya tiga hari lagi Google, Netflix, PUBGMobile, Mobile Legend, Twitter, WhatsApp, Instagram, Facebook dkk terancam diblokir di Indonesia.
Para perusahaan teknologi raksasa tersebut belum melakukan pendaftaran hingga awal Juli ini. Hanya pihak PUBG Mobile dan Mobile Legends yang mengatakan sedang dalam proses pendaftaran PSE.
Menkominfo Johnny G Plate menegaskan batas akhir pendaftaran PSE tanggal yakni 20 Juli 2022. Batas itu tidak bisa ditawar lagi baik untuk perusahaan dalam negeri maupun mancanegara.
"Harus melakukan pendaftaran PSE untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan kita paling lambat tanggal 20 Juli ini sudah harus ya melakukan pendaftaran. Pendaftaran mudah karena itu dilakukan melalui OSS atau online single submission, jadi tidak ada alasan hambatan administrasi," kata Menkominfo Johnny G Plate kepada Sejumlah wartawan di Magelang, Kamis (14/7) lalu.
Penulis : Deni Permana
0 Comments
Tinggalkan Komentar Di Sini