6 Bansos Akan Cair Di Bulan September Ini

 

Ilustrasi Bansos


E.News  -- Ada enam bantuan sosial (Bansos) yang akan cair pada September 2022, terdiri dari bansos rutin seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga BLT Dana Desa.


Termasuk bansos tambahan yaitu Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM tahap I dan Bantuan Subsidi Upah (BSU), masing-masing sebesar Rp 600 ribu.

Baik BLT BBM maupun BSU merupakan bansos yang digelontorkan pemerintah sebagai bantuan pengalihan subsidi BBM.

Turunnya sejumlah bansos tentu menjadi angin segar bagi masyarakat penerima.



Terlebih di tengah isu kenaikan harga BBM Subsudi serta masih belum stabilnya harga sejumlah komoditas seperti telur dan minyak goreng.

Selengkapnya, inilah daftar bansos yang akan cair pada September 2022:


1. BLT BBM

BLT pengalihan subsidi BBM atau BLT BBM cair mulai Kamis (1/9/2022) hari ini.

BLT BBM sebesar Rp 600 ribu diberikan kepada sekira 20,6 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se-Indonesia.


BLT BBM dibagikan selama empat bulan sebanyak dua kali dengan nominal Rp 150 ribu per bulan.

Dengan demikian, dalam setiap pencairan, masyarakat akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 300 ribu.


Adapun BLT BBM tahap I cair pada September 2022 dan BLT BBM tahap II diberikan sekira bulan Desember 2022.

BLT BBM disalurkan melalui kantor pos dan daftar penerima bisa dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.


2. BSU

Sesuai namanya, BSU akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

Ada 16 juta pekerja yang akan mendapatkan BSU dengan nominal Rp 600 ribu.


Berbeda dengan BLT BBM yang disalurkan dua kali, BSU hanya akan cair sekali, tapi penerima langsung mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu.

Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih mempersiapkan sejumlah hal teknis terkait penyaluran BSU.

Sehingga belum diketahui mekanisme penyaluran BSU, apakah akan ditransfer langsung ke rekening penerima atau harus dicairkan sendiri seperti BLT BBM.


3. PKH

Bansos lain yang cair pada September 2022 adalah Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang penyalurannya akan memasuki tahap keempat pada September 2022.

PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.


Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.

Misal kategori Ibu Hamil/Nifas akan menerima Rp 3 juta/tahun; kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun, Rp 3 juta; dan kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp 900 ribu.


Untuk kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat akan menerima Rp 1,5 juta dan kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp 2 juta.

Terakhir ada kategori Penyandang Disabilitas berat, Rp 2,4 juta dan Kategori Lanjut Usia Rp 2,4 juta.



Selanjutnya ada Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang merupakan bantuan reguler dari Kemensos.

Sesuai namanya, bansos ini diberikan dalam wujud bantuan pangan seperti sembako, bukan uang tunai.

Oleh karenanya, BPNT kerap disebut Bantuan Sembako dengan nominal Rp 200 ribu per penerima.


Seharusnya BPNT cair setiap bulan, tapi belakangan, bansos ini diberikan dengan cara dirapel atau digabung per dua bulan sekali.


Penyaluran BPNT melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.


5. BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang cair pada September 2022 adalah BLT yang berasal dari Dana Desa.


BLT Dana Desa diberikan kepada keluarga miskin dan tidak mampu di desa yang belum menerima bansos seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja.

Besaran bantuan BLT Dana Desa yang diberikan yaitu Rp 300 ribu setiap bulan.



6. Kartu Prakerja

Terakhir, ada bantuan Kartu Prakerja yang saat ini telah memasuki gelombang 43.

Kini, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 43 telah ditutup dan tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi.


Setelah mengikuti seleksi dan dinyatakan lolos, masyarakat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Rinciannya, dana bantuan sebesar Rp 1 juta dipakai untuk membeli pelatihan yang akan diikuti.

Setelah mengikuti pelatihan, wajib mengisi survei evaluasi dan akan mendapatkan dana Rp 150 ribu untuk tiga kali survei.

Kemudian dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan

Penulis : Deni

0 Comments

Tinggalkan Komentar Di Sini