Erqita News, Banten - Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa perselingkuhan antara bidan bohay dengan Kades Curuggoong terbongkar setelah dilakukannya pemeriksaan pada HP-nya.
Menurut AKBP Hujra Soumena selaku Wakapolresta Serang Kota foto-foto mesra antara bidan bohay berinisial NN terbongkar dalam pemeriksaan digital forensik.
Pemeriksaan tersebut dikarenakan dalam cekcok sebelum Kades Salamunasir disuntik mati oleh Mantri terjadi percecokan serta terdapat sebuah HP dan kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap HP tersebut.
Sedankan Raden Elang Yayan Mulyana yang merupakan kuasa hukum dari Suhendi yang merupakan Mantri di RSUD Serang menjelaskan jika kliennya yang membelikan HP tersebut.
Pengakuan klien kami, korban ini pernah membelikan istrinya ponsel agar bisa berkomunikasi berdua,” ungkap Yayan.
Akan tetapi bidan Bohay dibelikan HP oleh suami malahan untuk simpan foto perselingkuhan berujung suntik mati Kades oleh Mantri RSUD Banten.
Peristiwa Mantri suntik mari Kades Curuggoong berawal saat Suhendi mendatangi Salamunasir untuk mengkonfirmasi perselingkuhan istrinya NN.
Saat melakukan konfirmasi perselingkuhan tersebut, terjadi percecokan dan akhirnya Kades disuntik mati Mantri RSUD Banten
Makipun demikian Yayan menjelaskan jika kliennya tidak bermaksud untuk membunuh Kades Curuggoong.
Menurut Yayan sebenernya Mantri RSUD Banten tersbeut sebenarnya takut pada Kades Cruggoong.
Karena takut Suhendi menyiapkan suntik dan hanya untuk melumpahkan bukan membunuh, bahkan Suhendi saat mengetahui Salamunasir kejang-kejang juga ikut mengantar korban ke rumah sakit,” papar Yayan.
Pihak kepolisian menjelaskan bahwa Kades Curuggooong mendapatkan suntikan berupa cairan sidiadryl diphenhydramine pada Minggu 12 Maret 2023.
“Tersangka telah menyiapkan jarum suntik dan didalamnya telah diisi dengan dua cairan dengan dosis masing-masing lima cc,” terang AKBP Hujra.
Isu perselingkuhan bidan bohay dengan Kedes Curuggoong bukanlah kali pertamanya.
Sebelumnya Mantri RSUD Banten juga sempat memergoki perselingkuhan istrinya tersebut.
AKBP Hujra menyebutkan jika sebelum peristiwa mamatikan tersebut, Mantri Suhendi sudah mengetahui perselingkuhan antara istrinya dengan Salamunasir.
Saat itu Mantri Suhendi telah menyelesaikan secara masyawarah dan memaafkan korban serta istrinya dan meminta agar keduanya tidak mengulangi perselingkuhan yang telah terjalin sejak 2022 lalu.
Akan tetapi, apa yang ditemukan oleh Mantri Suhendi di HP NN membuatnya gelap mata dan mempersiapkan suntikan berisikan cairan sidiadryl diphenhydramine.
“Pada pagi harinya sekitar pukul 10.00 WIB, Mantri Suhendi menemukan HP milik istrinya dan melihat adanya foto-foto NN dengan korban,” jelas AKBP Hujra.
Setelah Mantri Suhendi melihat foto-foto tersebut membuatnya emosi dan kemudian mendatangi korban dengan membawa suntik yang diisi dengan dua zat cairan yang masing-masing lima cc,” papar AKBP Hujra.
Sedangkan warga setempat yang tidak mau disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa tidak pernah lihat Bu Bidan dan Pak Kades berduaan.
Ibu bidan ini emang kalau dilihat-lihat bohay, putih mah enggak, cuma hitam manis,” katanya seperti dilansir oleh Radar Banten.
Sedangkan antara Kades dan Mantri sendiri tidak saling mengenal satu sama lain, akan tetapi bidan bohay sering berkeliling di Desa Curuggoong.
Selain itu menurut Maskun yang merupakan Sekdes Curuggoong menjelaskan jika istri pelaku karena tugasnya di Desa Curuggoong dan mungkin sering koordinasi dengan Kades.
“Mungkin ada ada kesalahpahaman oleh suaminya Mantri Suhendi,” kata Maskun.
Maskun juga mengakui jika dirinya pernah melihat sekali Mantri Suhendi datang menemui Kades Salamunasir.
Atas kasus yang dialami oleh Mantri Suhendi, Yayan mengatakan setelah digelar perkara, penyidik menerapkan Pasal 338 KUH Pidana dan Pasal 351 ayat 3 KUH Pidana pada kliennya.
*Tim**
0 Comments
Tinggalkan Komentar Di Sini