Maraknya Radio Ilegal Dinilai Menggangu Radio Berizin

 

Ilustrasi Radio Tanpa Izin


Garut, erqitafm.com - Maraknya siaran radio ilegal di wilayah Garut bagian Selatan, dipandang meresahkan dan menggangu Radio yang sudah berizin, karena konten siarannya tidak memperhatikan etika siaran, tidak berpedoman pada regulasi penyiaran dan sering asal bersiaran, yang sejatinya telah dilarang.


Haltersebut dikatakan Deni Selaku Ketua Forum Komunita Radio Kita semua, saat di temui di Studio Erqita Fm pada Rabu (29/05).


"Semakin lama jumlah radio ilegal alias radio tanpa ijin di wilayah Garut Selatan makin banyak, mulai meresahkan dan sangat menggangu. Kami sepakat bersama-sama bergabung untuk memeranginya. Kami berharap ada aksi razia atau sweeping frekuensi radio ilegal. 


Menurutnya, radio gelap tersebut beroperasi ilegal tanpa ijin apapun, baik ijin penyiaran, ijin perusahaan maupun penggunaan frekuensi. 


Bahkan diduga kuat pula tanpa bayar pajak. Akibatnya, banyak kerugian yang dialami oleh radio resmi, frekuensi siaran terdesak, persaingan iklan, dan merusak tatanan aturan penyiaran sesuai Perundang-Undangan, juga sangat mengganggu.



Kami Berharap Kemkominfo Khususnya Balai monitoring segera turun tangan untuk memertibkan Radio Radio tanpa izin tersebut" Ungkapnya.

*Red*


0 Comments

Tinggalkan Komentar Di Sini