Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan, Pemkab Garut Gelar Senam Bersama

 



Erqita News, Garut Kota - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) bekerja sama dengan Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Garut, menggelar kegiatan Senam Bersama di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Minggu (8/12/2024). Kegiatan ini menjadi bagian dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang berlangsung sejak 25 November hingga 10 Desember 2024.


Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan DPPKBPPPA Kabupaten Garut, Iryani, kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya melaporkan dan mencegah segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.


"Apabila ada kekerasan sekecil apa pun, baik fisik maupun psikis, masyarakat harus melapor. Laporannya dapat dimulai dari tingkat RT, RW, desa, kecamatan, hingga kabupaten. Kami sudah memiliki gugus tugas perlindungan perempuan dan anak di tingkat desa serta Satgas di tingkat kecamatan dan kabupaten," kata Iryani.


Selain itu, kampanye ini juga menekankan pentingnya masyarakat memahami peraturan yang melindungi perempuan dan anak, seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan, di mana segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak itu harus memiliki layanan hukumnya.


"Menyosialisasikan agar masyarakat mengetahui bahwa kekerasan terhadap perempuan harus di-stop, kalau bisa tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik di dalam rumah tangga maupun di masyarakat," ucapnya.


Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan dan cap lima jari oleh para peserta sebagai bentuk komitmen untuk mencegah dan mensosialisasikan pentingnya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.


"Ini bukan sekadar seremoni, tetapi bentuk nyata komitmen perempuan Garut, termasuk perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat, untuk menyuarakan dan bertindak dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak," tegas Iryani.


Rangkaian kegiatan kampanye akan berlanjut pada 11 Desember 2024 di Alun-Alun Garut, yang juga akan menjadi momen sosialisasi kepada masyarakat luas. Iryani berharap, melalui kampanye ini, kesadaran akan pentingnya perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat di tengah masyarakat.

*Dni*

0 Comments

Tinggalkan Komentar Di Sini